GAPKI Usulkan Kebun Sawit Khusus Energi Dukung Program B50 dan Hilirisasi
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan pengembangan kebun sawit khusu...
YOGYAKARTA, SAWITSUMATERA.ID — Kelapa sawit secara tegas ditempatkan sebagai komoditas tanaman budidaya yang efisien, produktif, serta memiliki landasan hukum yang jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Workshop Jurnalistik bertajuk “Sawit sebagai Komoditas Budidaya” yang digelar Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Yogyakarta, Kamis (28/8/2026), untuk memperkuat pemahaman publik mengenai kontribusi besar sektor sawit terhadap perekonomian nasional.
BACA JUGA:Industri Sawit Optimistis Hadapi Kebijakan B50 2026 di Tengah Dampak El Nino yang Terkendali
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menjelaskan bahwa industri kelapa sawit saat ini menopang kehidupan lebih dari 16 juta tenaga kerja di Indonesia sekaligus menjadi salah satu penyumbang devisa utama negara. Pernyataan ini diperkuat oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus Dewan Pakar Hukum GAPKI, Prof. Ermanto Fahamsyah, yang menegaskan kepastian status hukum kelapa sawit dalam regulasi perkebunan nasional. Selain dari aspek legalitas, dari sisi potensi ekonomi, Prof. Bustanul Arifin mengungkapkan bahwa sekitar 41 persen lahan sawit nasional dikelola oleh perkebunan rakyat, di mana tantangan terbesarnya saat ini adalah mendongkrak produktivitas petani dari rata-rata 12,5 ton TBS per hektare per tahun menuju potensi optimal hingga 30 ton per hektare.
Di samping mendorong peningkatan produktivitas, GAPKI menegaskan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi anggota melalui penyediaan helikopter hingga pembuatan sumur air di wilayah rawan.
BACA JUGA:Salat Istisqa dan Sedekah, Ikhtiar PTPN IV Regional IV Mengetuk Pintu Langit
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menekankan pentingnya peran media dalam menyajikan pemberitaan yang objektif, berbasis data, dan berimbang guna mengawal tata kelola industri kelapa sawit Indonesia di tengah persaingan global. Melalui kolaborasi edukasi ini, media diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan fakta yang proporsional mengenai manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dari kelapa sawit berkelanjutan.
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan pengembangan kebun sawit khusu...
JAKARTA , SAWITSUMATERA.ID– Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mitra Plasma dan Mitra Swadaya kelapa sawit di 22 provin...
JAMBI, SAWITSUMATERA.ID — Bank Jambi menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan plafon pinj...
JAMBI,SAWITSUMATERA.ID— PTPN IV Regional 4 Kebun Bunut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan...
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID — Kelapa sawit tidak hanya bermanfaat sebagai bahan baku minyak goreng, melainkan m...
AMSTERDAM, SAWISUMATERA.ID— Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan bahwa prinsip keberlanjut...
YOGYAKARTA, SAWITSUMATERA.ID— Industri kelapa sawit Indonesia tetap optimistis menghadapi implementasi program Bio...
PONTIANAK, SAAWITSUMATERA.ID — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) terus memacu komitmennya dalam me...
KUNMING,SAWITSUMATERA.ID — Industri kelapa sawit Indonesia memasuki babak penuh tantangan sepanjang tahun 2026. Se...
JAKARTA,SAWITSUMATERA.ID- Keberhasilan serta potensi hasil panen perkebunan kelapa sawit sangat bergantung pada tingkat ...

