HR CPO Oktober 2026 Naik USD 1.042,15 per MT, Ini Tarif Bea Keluar Terbarunya
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea ...
PADANG, SAWITSUMATERA.ID — Para petani kelapa sawit di Provinsi Sumatera Barat kembali tersenyum lebar. Pasalnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) mengalami peningkatan sebesar Rp22,18 per kilogram, yang membawa grafik nilainya melesat hingga mencapai rekor tertinggi di angka Rp4.027,65 per kilogram.
BACA JUGA:Harga Brondolan Sawit Pasaman Barat Rp3.800 per Kg, Harga TBS Tertinggi Tembus Rp4.005,47
Penetapan besaran tarif terbaru ini diputuskan melalui musyawarah bersama Tim Penetapan Harga TBS di Padang pada Jumat (11/9). Penguatan nilai jual ini didorong oleh perkembangan pasar dengan patokan CPO di level Rp15.756,19 per kilogram, harga kernel Rp13.462,13 per kilogram, serta besaran Indeks K yang ditetapkan 94,34 persen.
BACA JUGA:Produksi Kebun Bukit Kausar Tumbuh Positif, Perbaikan Operasional dan SDM Jadi Kunci
Dalam keputusan resmi yang berlaku untuk periode 8 hingga 14 September 2026 tersebut, rincian nominal disesuaikan secara berjenjang berdasarkan tingkat usia tanaman. Untuk hasil panen dari pohon berumur 3 tahun, harganya dipatok Rp3.164,69 per kilogram.
Selanjutnya, buah dari tanaman berusia 4 tahun dihargai Rp3.343,95 per kilogram, sedangkan untuk umur 5 tahun ditetapkan sebesar Rp3.542,34 per kilogram.
Pada kelompok usia berikutnya, TBS dari pohon berumur 6 tahun dihargai Rp3.657,36 per kilogram, diikuti usia 7 tahun seharga Rp3.798,59 per kilogram, dan usia 8 tahun di angka Rp3.938,82 per kilogram. Untuk hasil panen tanaman berumur 9 tahun mencatatkan nilai Rp4.016,86 per kilogram, sebelum akhirnya mencapai puncaknya pada kelompok usia 10 hingga 20 tahun yang berada di posisi tertinggi Rp4.027,65 per kilogram.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sulbar Tembus Rp3.479,66 per Kilogram, Ini Rincian Lengkapnya
Sementara itu, untuk kategori tanaman yang tergolong tua, pergerakan harganya disesuaikan secara bertahap. Hasil panen dari pohon berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.873,93 per kilogram, dan untuk usia 22 tahun berada di angka Rp3.867,12 per kilogram. Kategori tanaman berusia 23 tahun dihargai Rp3.808,10 per kilogram, diikuti usia 24 tahun sebesar Rp3.629,78 per kilogram, serta kelompok umur tertua 25 tahun yang ditutup pada nominal Rp3.588,10 per kilogram.(*)
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea ...
DHARMASRAYA, SAWITSUMATERA.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis pembaruan harga Tandan Buah Segar (TBS) ke...
BANGKA TENGAH, SAWITSUMATERA.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah merilis pembaruan harga T...
TANJUNG SELOR, SAWITSUMATERA.ID– Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Utara menetapkan patokan harga Tandan Buah S...
JAKARTA , SAWITSUMATERA.ID– Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mitra Plasma dan Mitra Swadaya kelapa sawit di 22 provin...
PALEMBANG , SAWITSUMATERA.ID— Para petani kelapa sawit di Sumatera Selatan (Sumsel) lesu. Pasalnya, Harga Tandan B...
MAMUJU, SAWITSUMATERA.ID— Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan ha...
BANDA ACEH, SAWITSUMATERA.ID- Harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk di seluruh Provinsi Aceh Periode 9-22 September 2026 k...
JAMBI, SAWITSUMATERA.ID- Para petani kelapa sawit di Provinsi Jambi kembali cerah. Pasalnya, Harga Tandan Buah ...
BANJARBARU, SAWITSUMATERA.ID — Penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Wilayah Ka...

