Harga TBS Sawit Jambi Turun Lagi, Perkilonya 3.879,38/Kg, Ini Daftar Harga TBS 14-20 Agustus 2026
JAMBI, SAWITSUMATERA.ID –Petani sawit di Provinsi Jambi sedikit lesu pada pertengahan Agustus 2026 P...
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilannya dalam menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Presiden menegaskan, nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.
BACA JUGA:Hari Pangan Nasional 2025: PTPN IV Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sinergi dengan Sawit Rakyat
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden pada Senin, 20 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ketua Umum GAPKI: Afrika Pasar Strategis Kelapa Sawit yang Terus Berkembang
Presiden menjelaskan, program pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir. Saat ini, pemerintah berupaya untuk memperbaiki dan membangun desa nelayan dengan fasilitas modern dengan target 1.100 desa nelayan hingga akhir 2026.
“Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern, rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” lanjutnya.
BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Berikan Beasiswa Bimbel Gratis Kepada Ratusan Pelajar Kelas XII di Simalungun
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk penyimpangan terhadap bangsa. Kepala Negara pun mengingatkan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara hari ini menjadi salah satu bagian dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.
“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” katanya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Deklarasikan Swasembada Beras, PTPN Group Siap Kawal dan Perkuat Peran BUMN Pangan
Praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing, menurut Presiden merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri yang telah memberikan berbagai fasilitas dan izin usaha dengan itikad baik.
“Kita bisa bayangkan Rp30 triliun atau Rp40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya. Katakanlah 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih, kurang lebih ya. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya 800 triliun,” ucap Presiden. (*)
JAMBI, SAWITSUMATERA.ID –Petani sawit di Provinsi Jambi sedikit lesu pada pertengahan Agustus 2026 P...
PULAU PUNJUNG, SAWITSUMATERA.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya mencapai ang...
KOBA, SAWITSUMATERA.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah pada Senin, 10 Agus...
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (cr...
KOBA, SAWITSUMATERA.ID– Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah mencatatkan angka te...
Petani Kelapa Sawit Pasaman Barat Bergembira, Harga TBS Naik Tembus Rp 4.045 per Kilogram PASAMAN BARAT, SAWITSUMATERA....

