Ilustrasi paen kelapa sawit
MEDAN, SAWITSUMATERA.ID - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar Rp17,56 per kilogram untuk penetapan periode 4 hingga 10 November 2026.
Koreksi harga tersebut membuat nominal tertinggi komoditas sawit di wilayah Sumatera Utara saat ini bertengger pada level Rp3.717,33 per kilogram. Angka ini sedikit menyusut jika dibandingkan dengan periode sepekan sebelumnya yang sempat berada di angka Rp3.734,89 per kilogram. Keputusan pembaruan nilai jual ini merupakan hasil kesepakatan rapat penetapan yang diselenggarakan oleh dinas terkait bersama tim perumus pada Rabu (4/11/2026).
BACA JUGA:Honda BR-V Tipe S Dipasarkan Rp240 Jutaan di Jamtos, Ada Diskon hingga Rp30 Juta
Selain menentukan nilai jual tandan buah segar, rapat tersebut juga merilis perkembangan indikator utama pendukung penetapan harga. Nilai jual rata-rata minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk transaksi pasar domestik maupun kebutuhan ekspor tercatat berada di posisi Rp15.008,26 per kilogram. Sementara itu, untuk komoditas inti sawit (kernel), harga yang disepakati berada pada tingkatan Rp13.370,06 per kilogram, dengan besaran pemakaian faktor Indeks K yang ditetapkan sebesar 91,83 persen.
Rincian penetapan nominal transaksi TBS kelapa sawit bagi para pekebun di Sumatera Utara dikelompokkan berdasarkan kelompok usia tanaman hasil perkebunan:
BACA JUGA:Hyundai Stargazer Hadir di Jambi Mulai Rp246 Juta, Usung Fitur Keselamatan Lengkap untuk Keluarga
Untuk kelompok tanaman paling muda dengan usia 3 tahun, patokan harga berada pada Rp3.131,42 per kilogram. Selanjutnya, tanaman berusia 4 tahun dipatok sebesar Rp3.338,88 per kilogram, diikuti tanaman berumur 5 tahun dengan nilai Rp3.454,67 per kilogram, serta kelompok umur 6 tahun yang menyentuh angka Rp3.556,66 per kilogram.
Pada kelompok tanaman sawit yang memasuki umur 7 tahun, harga ditetapkan pada posisi Rp3.530,43 per kilogram. Memasuki usia 8 tahun, patokan nilainya naik menjadi Rp3.653,21 per kilogram, sedangkan untuk umur 9 tahun dihargai sebesar Rp3.687,17 per kilogram.
Sementara itu, hasil panen dari kelompok tanaman produktif berumur 10 hingga 20 tahun menjadi pemegang patokan harga puncak sebesar Rp3.717,33 per kilogram. Adapun kelompok tanaman dengan usia 21 tahun justru dipatok sebesar Rp3.721,67 per kilogram.
Menuju kelompok tanaman yang lebih tua, nilai jual kembali menyesuaikan secara bertahap. Tanaman sawit berumur 22 tahun berada di angka Rp3.686,94 per kilogram, kelompok umur 23 tahun ditetapkan sebesar Rp3.635,12 per kilogram, dan untuk umur 24 tahun dihargai Rp3.523,18 per kilogram.
Kemudian untuk tanaman yang mencapai usia 25 tahun, nominalnya tercatat sebesar Rp3.419,99 per kilogram, diikuti umur 26 tahun seharga Rp3.392,75 per kilogram, serta kelompok umur 27 tahun sebesar Rp3.342,69 per kilogram.
Adapun tiga kelompok usia tertua menutup rincian penetapan periode ini dengan nilai yang berkisar di angka tiga jutaan rupiah per ton. Hasil panen dari tanaman berumur 28 tahun dihargai sebesar Rp3.289,86 per kilogram, kelompok umur 29 tahun ditetapkan Rp3.235,51 per kilogram, dan tanaman berusia 30 tahun dipatok di angka Rp3.181,16 per kilogram.(*)