Ilustrasi panen kelapa sawit
JAYAPURA, SAWITSUMATERA.ID– Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Papua mencatatkan angka tertinggi sebesar Rp 3.633,57 per kilogram untuk penetapan periode 1 hingga 15 Oktober 2026. Patokan harga maksimal tersebut berlaku bagi tanaman kelompok umur 10 hingga 20 tahun pada kategori perkebunan plasma.
BACA JUGA:Harga TBS Tertinggi di Bangka Tengah Tembus Rp 3.150 per Kg di PT BAM
Keputusan penetapan nilai jual komoditas perkebunan tersebut disahkan secara resmi oleh Dinas Pertanian Provinsi Papua pada Senin (19/10/2026). Selain mematok harga puncak untuk buah sawit, instansi pemerintah daerah setempat turut menetapkan patokan Crude Palm Oil (CPO) di kisaran Rp 14.795,70 per kilogram, komoditas inti sawit di angka Rp 12.147,68 per kilogram, serta persentase Indeks K yang berada pada level 92,83 persen.
Pada sektor kelapa sawit kategori plasma, variasi nilai jual ditetapkan berdasarkan tingkatan usia tanam. Pohon muda berumur 3 tahun dihargai senilai Rp 2.882,80 per kilogram, sedangkan tanaman usia 4 tahun dipatok sebesar Rp 2.988,31 per kilogram. Untuk sawit berumur 5 tahun ditetapkan seharga Rp 3.111,28 per kilogram, tanaman usia 6 tahun di angka Rp 3.296,75 per kilogram, dan kelompok pohon berumur 7 tahun berada pada posisi Rp 3.390,29 per kilogram.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Cross Siap Manjakan Keluarga di Jambi dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
Rincian nilai jual berlanjut untuk kelompok tanaman produktif sedang hingga matang. Hasil panen dari pohon berusia 8 tahun dihargai Rp 3.529,65 per kilogram, lalu tanaman umur 9 tahun menyentuh nominal Rp 3.596,98 per kilogram. Puncak harga tertinggi dipegang oleh kelompok umur 10 hingga 20 tahun yang berada di angka Rp 3.633,57 per kilogram. Sementara itu, untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.623,96 per kilogram, usia 22 tahun senilai Rp 3.565,92 per kilogram, serta pohon berumur 23 tahun dipatok Rp 3.535,36 per kilogram.
Bagi kategori tanaman plasma berusia tua, sawit umur 24 tahun dihargai Rp 3.477,33 per kilogram, disusul usia 25 tahun sebesar Rp 3.404,08 per kilogram, dan kelompok umur 26 tahun di angka Rp 3.340,70 per kilogram. Selanjutnya, tanaman berusia 27 tahun dipatok Rp 3.258,19 per kilogram, umur 28 tahun senilai Rp 3.161,55 per kilogram, serta usia 29 tahun sebesar Rp 3.062,56 per kilogram. Adapun kelompok umur tertua, yakni 30 tahun, berada di posisi Rp 2.957,58 per kilogram.
BACA JUGA:GAPKI Dukung Penuh Revisi UU PPLH, Dorong Penghentian Pembukaan Lahan dengan Membakar
Di samping kategori plasma, Dinas Pertanian Provinsi Papua juga merilis ketetapan harga bagi TBS swadaya berdasarkan proporsi komposisi jenis varietas. Untuk persentase Tenera 100% – Dura 0% dihargai Rp 3.327,17 per kilogram, komposisi Tenera 90% – Dura 10% sebesar Rp 3.303,97 per kilogram, serta Tenera 80% – Dura 20% di angka Rp 3.282,14 per kilogram. Selanjutnya, untuk variasi Tenera 70% – Dura 30% dipatok Rp 3.260,31 per kilogram, Tenera 60% – Dura 40% senilai Rp 3.238,48 per kilogram, Tenera 50% – Dura 50% sebesar Rp 3.216,65 per kilogram, dan ketetapan Tenera 40% – Dura 60% berada di nominal Rp 3.194,82 per kilogram.(*)