Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ditemukan Ditanami Kelapa Sawit Secara Ilegal

Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ditemukan Ditanami Kelapa Sawit Secara Ilegal

Posted on 2026-10-20 04:50:40 dibaca 19 kali

 

DHARMASRAYA, SAWITSUMATERA.ID — Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyegel lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Jumat (16/10/2026).

Langkah tegas penyegelan tersebut dilakukan setelah tim menemukan lahan seluas 5,9 hektare yang terbakar pada 15 September lalu ternyata telah ditanami bibit kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sumsel Periode II Oktober 2026 Anjlok, Perkilonya Rp3.541, Berikut Rinciannya

Untuk mengamankan area dan menghentikan seluruh aktivitas tidak berizin tersebut, Polres Dharmasraya langsung memasang garis polisi (police line) di sekeliling lokasi kejadian.

Langkah hukum kepolisian itu dibarengi tindakan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang memasang papan imbauan serta larangan tegas bertuliskan “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.

Tindakan penyegelan ini mengacu pada status kawasan, ketentuan perizinan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peninjauan dan penyegelan lokasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat pembentukan Satgas Karhutla Kabupaten Dharmasraya yang telah disepakati pada 9 September 2026 lalu. Melalui kesepakatan tersebut, dibentuk tim Satgas Karhutla hingga ke level nagari dengan melibatkan unsur pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

BACA JUGA:Sejarah Panjang Kelapa Sawit Indonesia: Berawal dari Empat Bibit Hingga Menjadi Episentrum Ekonomi Global

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman pembalakan dan pembakaran liar.

“Waktu itu, kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, serta menandatangani maklumat bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla, dan setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Bupati Annisa Suci Ramadhani.

Ia kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terlebih di kawasan hutan yang dilindungi. “Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegas Annisa.

BACA JUGA:BPDP dan Kanwil DJPb Jambi Mendorong Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Bupati perempuan pertama di Sumatera Barat tersebut juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim gabungan yang telah bekerja maksimal di lapangan. "Kami tentu kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Pak Kapolres, tim damkar dan Wali Nagari. Alhamdulillah, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak tanggal 23 September kita sudah Nihil Hotspot", ungkap bupati.

Mengenai fenomena kabut asap yang masih sempat menyelimuti wilayah Dharmasraya, Annisa menduga asap tersebut merupakan kiriman dari wilayah lain mengingat titik panas di daerahnya sudah nihil.

BACA JUGA:IPOC 2026 Siap Digelar di Bali untuk Bahas Arah Kebijakan dan Prospek Industri Sawit Global

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan di Bukit Lantak dengan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut. Pihak UPT KPHP Dharmasraya juga mengimbau warga agar selalu memastikan status kawasan hutan sebelum melakukan pengolahan lahan demi menjaga kelestarian ekosistem.(*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id