Panen kelapa sawit
DHARMASRAYA, SAWITSUMATERA.ID- Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis pembaharuan harga harian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan brondolan untuk periode Kamis, 15 Oktober 2026. Berdasarkan laporan resmi tersebut, harga tertinggi TBS kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya mencapai Rp 3.764 per kilogram di PT AWB, sedangkan harga brondolan tertinggi berhasil menyentuh angka Rp 3.800 per kilogram di PT DSL.
Secara keseluruhan, rata-rata harga TBS di wilayah Dharmasraya berada di angka Rp 3.273 per kilogram, dengan selisih antara harga tertinggi dan terendah sebesar Rp 674 per kilogram. Dari total 8 PKS yang terdata di Kabupaten Dharmasraya, seluruhnya telah memberikan laporan harga harian.
Untuk kategori Daftar Harga TBS Mitra, PT AWB menetapkan harga tertinggi sebesar Rp 3.764 per kilogram (berdasarkan harga Disbun Provinsi Sumbar periode 8–14 Oktober 2026). Posisi berikutnya diisi oleh PT HKI dengan harga Rp 3.396 per kilogram, diikuti PT DL sebesar Rp 3.366 per kilogram, PT SMP senilai Rp 3.285 per kilogram, dan PT DSL sebesar Rp 3.260 per kilogram. Sementara itu, PT INCASI PANGIAN menawarkan harga Rp 3.190 per kilogram, PT SAK TIMPEH sebesar Rp 3.145 per kilogram, dan PT TKA tercatat tidak menerima/melaporkan transaksi pembelian untuk kategori ini.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Kalbar Periode II Oktober 2026 Tembus Rp3.378/Kg, Berikut Rincian Lengkapnya
Sementara itu, pada kategori Daftar Harga TBS Non-Mitra, harga tertinggi dicatatkan oleh PT SMP sebesar Rp 3.285 per kilogram. Selanjutnya, PT HKI membeli TBS non-mitra seharga Rp 3.230 per kilogram, PT DL sebesar Rp 3.210 per kilogram, PT INCASI PANGIAN seharga Rp 3.190 per kilogram, PT SAK TIMPEH sebesar Rp 3.145 per kilogram, dan PT DSL menetapkan harga terendah sebesar Rp 3.090 per kilogram.
BACA JUGA:PTPN IV Regional IV Dukung Kapolri Berantas Narkoba Sampai ke Akar-akarnya
Di samping harga TBS, harga brondolan sawit juga tercatat bervariasi. PT DSL mencatatkan harga brondolan tertinggi yakni sebesar Rp 3.800 per kilogram, diikuti oleh PT AWB yang menetapkan harga brondolan sebesar Rp 3.764 per kilogram. Informasi ini diharapkan menjadi acuan transaksi yang transparan bagi para petani dan pelaku usaha sawit di Kabupaten Dharmasraya.(*)