Panen kelapa sawit
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 1–31 Oktober 2026 ditetapkan sebesar USD 1.042,15 per metrik ton (MT).
Nilai tersebut mencatatkan kenaikan sebesar USD 34,64 atau naik 3,44 persen jika dibandingkan dengan HR CPO periode 1–30 September 2026 yang sebesar USD 1.007,51 per MT. Kenaikan harga referensi ini berdampak langsung pada penyesuaian besaran penetapan tarif Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO yang berlaku sepanjang bulan Oktober 2026.
BACA JUGA:GAPKI Usulkan Kebun Sawit Khusus Energi Dukung Program B50 dan Hilirisasi
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan detail pengenaan tarif ekspor yang berlaku imbas penyesuaian harga referensi tersebut.
“Terjadi kenaikan HR CPO periode Oktober 2026 dibandingkan periode September 2026. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 178 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO, yaitu sebesar USD 130,269 per MT untuk periode Oktober 2026,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.
BACA JUGA:BPJT Kejar Penyelesaian Jembatan Musi V, Targetkan Operasional Kuartal I 2027
Penetapan HR CPO periode Oktober 2026 ini dihitung berdasarkan rata-rata harga selama periode 20 Agustus hingga 19 September 2026 dari tiga bursa utama, yakni Bursa CPO Indonesia (USD 938,89/MT), Bursa CPO Malaysia (USD 1.145,42/MT), dan Harga Port CPO Rotterdam (USD 1.526,56/MT). Mengacu pada Permendag Nomor 35 Tahun 2025, karena selisih harga rata-rata dari tiga sumber tersebut melebihi USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median, yaitu Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.
Selain komoditas CPO, produk turunan minyak goreng (RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan berat neto maksimal 25 kg dikenakan Bea Keluar sebesar USD 48 per MT. Di saat yang sama, HR biji kakao periode Oktober 2026 juga mengalami kenaikan menjadi USD 6.057,87 per MT (naik 7,49 persen), yang mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao naik menjadi USD 5.686 per MT.
“HPE dan HR dihitung dengan memperhatikan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan dunia. Kekhawatiran terhadap penurunan kuantitas dan kualitas produksi akibat dampak El Nino di kawasan produksi utama biji kakao, yaitu Afrika Barat, memicu kenaikan HR dan HPE biji kakao periode Oktober 2026,” ujar Tommy.
Sementara itu, HPE untuk produk kulit dan beberapa jenis produk kayu olahan dicatat tetap. Adapun komoditas getah pinus mengalami penurunan HPE menjadi USD 1.020 per MT, disusul penurunan HPE pada kayu veneer, kayu lapis kemasan, serta kayu olahan jenis merbau, eboni, karet, dan sengon. Seluruh penetapan besaran tarif ekspor ini tertuang resmi dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1921 Tahun 2026.