panen kelapa sawit
SAMARINDA, SAWITSUMATERA.ID — Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur merilis penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit bagi pekebun bermitra Periode II (16–30 September 2026) dengan harga tertinggi mencapai Rp 3.617,55 per kilogram untuk kelompok umur tanaman 10 hingga 20 tahun.
Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar Rp 13,18 per kg atau naik sekitar 0,37 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Peningkatan harga TBS sawit di Kaltim ini didorong oleh penetapan harga Crude Palm Oil (CPO) tertimbang sebesar Rp 15.471,00 per kg dan harga Inti Sawit (Kernel) rata-rata sebesar Rp 13.143,17 per kg.
Penetapan harga ini merupakan hasil kesepakatan tim penetapan harga yang berlaku untuk seluruh wilayah perkebunan sawit kemitraan di Kalimantan Timur.
Secara rinci, penetapan harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Timur Periode II September 2026 berdasarkan kelompok umur tanaman adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun sebesar Rp 3.176,42 per kg, umur 4 tahun Rp 3.277,71 per kg, umur 5 tahun Rp 3.368,53 per kg, umur 6 tahun Rp 3.442,29 per kg, umur 7 tahun Rp 3.491,93 per kg, umur 8 tahun Rp 3.548,29 per kg, dan umur 9 tahun Rp 3.591,83 per kg.
BACA JUGA:Pinjaman Rp50 Juta KUR Bank Jambi: Cicilan Ringan Mulai Rp966 Ribuan per Bulan
Sementara itu, untuk tanaman sawit kelompok umur tua, harga yang ditetapkan yakni untuk umur 21 tahun sebesar Rp 3.564,65 per kg, umur 22 tahun Rp 3.492,54 per kg, umur 23 tahun Rp 3.414,68 per kg, umur 24 tahun Rp 3.375,85 per kg, dan umur 25 tahun sebesar Rp 3.343,96 per kg.
Penetapan harga secara berkala ini diharapkan dapat terus memberikan kepastian harga dan keberlanjutan ekonomi bagi para pekebun mitra di Kalimantan Timur. (*)