Ilustrasi buah kelapa sawit
PEKANBARU, SAWITSUMATERA.ID — Para petani kelapa sawit Mitra Plasma di Provinsi Riau lesu pada akhir September 2026. Pasalnya, Harga Tandan Buah Segar (TBS) mengalami penurunan terbesar pada kelompok umur 9 tahun yakni menyusut Rp36,41 per kilogram atau terkoreksi 0,92 persen, sehingga harganya melandai ke tingkat Rp3.912,29 per kilogram untuk periode 30 September hingga 6 Oktober 2026. Pelemahan ini dipicu oleh merosotnya pasaran harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel pekan ini.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.866 per Kg Dipicu Melemahnya Pasaran CPO
Keputusan rapat yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga tersebut menggunakan landasan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025, dengan mengacu pada tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa pelemahan harga pada pekan ini dipicu oleh penurunan harga dua komoditas utama pengolahannya.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” sebutnya.
Pada penetapan periode ini, harga jual minyak sawit mentah (CPO) mengalami penurunan sebesar Rp144,48 per kilogram, sementara harga inti sawit (kernel) tergerus Rp128,27 per kilogram dari pekan sebelumnya. Tim menyepakati penggunaan indeks K sebesar 93,93 persen dan menetapkan tarif cangkang di angka Rp15,46 per kilogram. Bagi pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan, skema perhitungan mengacu pada Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dengan memanfaatkan rerata internal tim atau harga rata-rata KPBN, yang mana tercatat sebesar Rp15.583,67 per kilogram untuk CPO dan Rp13.639,00 per kilogram untuk kernel.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Dharmasraya Turun, Patokan Tertinggi Rp3.987 per Kg
Supriadi menambahkan bahwa perbaikan sistem dan tata kelola penetapan harga terus dijalankan agar memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi seluruh pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Berikut adalah rincian lengkap harga pembelian TBS sawit kemitraan plasma Provinsi Riau Penetapan No. 36 untuk periode 30 September hingga 6 Oktober 2026 berdasarkan tingkatan umur tanaman:
Untuk tanaman usia 3 tahun ditetapkan senilai Rp3.013,79 per kilogram, umur 4 tahun sebesar Rp3.417,66 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.622,60 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.780,67 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.862,13 per kilogram, dan umur 8 tahun Rp3.907,82 per kilogram. Selanjutnya, tanaman umur 9 tahun dipatok Rp3.912,29 per kilogram, sementara kelompok umur 10 hingga 20 tahun berada di angka Rp3.891,28 per kilogram.
Adapun untuk tanaman umur 21 tahun harganya sebesar Rp3.830,03 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.771,30 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.708,59 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.639,85 per kilogram, umur 25 tahun Rp3.562,56 per kilogram, umur 26 tahun Rp3.515,69 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.468,63 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.422,84 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.405,34 per kilogram, serta umur 30 tahun ditetapkan Rp3.390,75 per kilogram.(*)