Ilustrasi panen kelapa sawit
PALU, SAWITSUMATERA.ID— Petani kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bergembira ria. Pasalnya, Harga Tandan Buah Segar (TBS) mengalami kenaikan signifikan dengan selisih sebesar Rp211,29 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka Rp3.205,35 per kilogram.
Penetapan harga resmi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 01 hingga 31 Agustus 2026 ini dipicu oleh penetapan harga Crude Palm Oil (CPO) yang menyentuh Rp15.100,26 per kilogram serta inti sawit (kernel) seharga Rp11.747,00 per kilogram, dengan bobot indeks K disepakati sebesar 87,13 persen.
Berdasarkan data penetapan resmi, rincian patokan harga TBS menurut kelompok usia tanaman berlaku secara menyeluruh. Untuk kelompok tanaman muda, sawit berumur 3 tahun dihargai Rp2.755,13 per kilogram, umur 4 tahun dipatok Rp2.947,53 per kilogram, dan umur 5 tahun sebesar Rp3.116,67 per kilogram. Selanjutnya, tanaman berusia 6 tahun ditetapkan seharga Rp3.122,07 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.218,57 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.294,15 per kilogram, serta umur 9 tahun mencapai Rp3.386,66 per kilogram.
BACA JUGA:Musi Banyuasin Siap Jadi Percontohan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi di Indonesia
Sementara itu, untuk kelompok tanaman produktif matang rentang usia 10 hingga 20 tahun, harga yang disepakati menjadi yang tertinggi yakni berada pada angka Rp3.416,64 per kilogram.
Memasuki kelompok tanaman tua, sawit berumur 21 tahun dipatok sebesar Rp3.336,37 per kilogram, umur 22 tahun senilai Rp3.355,54 per kilogram, umur 23 tahun seharga Rp3.333,90 per kilogram, serta umur 24 tahun berada di tingkat Rp3.303,94 per kilogram. Daftar penetapan harga ini ditutup oleh kelompok umur 25 tahun yang ditetapkan sebesar Rp3.201,17 per kilogram. Kenaikan harga ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan para pekebun sawit di wilayah Sulteng sepanjang bulan ini.(*)