ilustrasi panen kelapa sawit
BENGKULU, SAWITSUMATERA.ID — Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu untuk periode II tanggal 16 hingga 31 Agustus 2026 mencatatkan angka tertinggi pada kelompok umur tanaman 21 tahun, yakni menyentuh Rp3.464,76 per kilogram. Lonjakan harga pada paruh kedua bulan ini didorong oleh penetapan harga Crude Palm Oil (CPO) yang berada di level Rp15.397,91 per kilogram serta komoditas inti sawit (kernel) yang mencapai Rp13.841,07 per kilogram, dengan proporsi indeks K disepakati sebesar 87,49 persen.
Berdasarkan hasil rilis resmi tim pemantau harga daerah, rincian patokan harga TBS bagi para petani sawit berdasarkan kelompok usia tanaman berlaku secara menyeluruh. Untuk tanaman muda berumur 3 tahun, komoditas ini dihargai Rp2.880,65 per kilogram. Selanjutnya, tanaman berusia 4 tahun dipatok sebesar Rp3.135,19 per kilogram, diikuti tanaman umur 5 tahun seharga Rp3.150,90 per kilogram. Untuk sawit berumur 6 tahun, penetapan harga berada pada level Rp3.070,24 per kilogram.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Aceh Timur Capai Rp3.732 per Kg, Periode 12–25 Agustus 2026
Tren kenaikan juga terlihat pada kelompok tanaman usia produktif sedang. Kelapa sawit umur 7 tahun ditetapkan senilai Rp3.227,42 per kilogram, sedangkan usia 8 tahun dipatok Rp3.212,90 per kilogram. Adapun tanaman berumur 9 tahun dihargai Rp3.372,91 per kilogram. Sementara itu, untuk kelompok tanaman matang rentang usia 10 hingga 20 tahun, harga resmi yang disepakati berada pada angka Rp3.409,32 per kilogram.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Tertinggi di Dharmasraya Tembus Rp4.045 per Kilogram
Memasuki kelompok tanaman tua, selain usia 21 tahun yang menjadi pemuncak harga tertinggi di angka Rp3.464,76 per kilogram, tanaman berumur 22 tahun berada di kisaran Rp3.381,38 per kilogram. Adapun untuk kelapa sawit yang berumur 23 tahun dihargai sebesar Rp3.189,15 per kilogram dan tanaman 24 tahun berada pada nilai Rp3.198,07 per kilogram. Patokan harga ditutup oleh kelompok umur 25 tahun yang dipatok sebesar Rp3.129,37 per kilogram. Pembaruan besaran patokan ini diharapkan menjadi acuan transaksi yang adil antara para pekebun dan pabrik pengolahan kelapa sawit di seluruh wilayah Bengkulu sepanjang paruh akhir Agustus ini.(*)